$profile_parlemen[0]['site_title']
$profile_parlemen[0]['addon']
$profile_parlemen[0]['post_sum'] Artikel
MUNA - Asisten I Pemkab Muna, Ali Basa direstui Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH, untuk menjabat Pj. Sekda Muna menggatikan almarhum Nurdin Pamone, SH.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang penjabat Sekretaris Daerah, apabila telah mendapat persetujuan dari Gubernur, maka yang bersangkutan secara de facto telah resmi menjalankan tugasnya sebagai Pj. Sekda Muna.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Kabupaten Muna, Rustam saat ditemui di kantornya, Rabu (7/8/2019), menjelaskan bahwa Ali Basa sudah disetujui Gubernur Sultra untuk menjabat Pj. Sekda Kabupaten Muna.
"Administrasinya telah rampung dan SKnya juga sudah ditetapkan pada hari Selasa, 5 Agustus 2019 kemarin," jelas Rustam.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu kesiapan dari Bupati Muna, LM. Rusman Emba untuk melantik yang bersangkutan (Ali Basa_red). "In Shaa Allah selambat lambatnya Lima hari setelah ditetapkan," tutupnya
$profile_parlemen[0]['addon']
$profile_parlemen[0]['post_sum'] Artikel
Kantor Redaksi: JAKARTA - Jl. Terusan I Gusti Ngurah Rai, Ruko Warna Warni No.7 Pondok Kopi Jakarta Timur 13460
Kantor Redaksi: CIPUTAT - Jl. Ibnu Khaldun I No 2 RT 001 RW 006 Kel Pisangan Kec Ciputat Timur (Depan Kampus UIN Jakarta)